Latest Music :
Home » , » Hong Kong,Negara Yang Penuh Dengan Peraturan

Hong Kong,Negara Yang Penuh Dengan Peraturan

Thursday, March 13, 2014 | 0 comments


Suasana Hong Kong


Bagi anda yang ingin berlibur ke Hong Kong, mungkin harus berhati-hati bila berada disana. Daerah Administratif Khusus Hong Kong yang merupakan bagian dari Republik Rakyat Cina itu memiliki seabrek aturan berdisiplin.

Saat Tribunnews.com mengikuti "Smatfren Telecom Press Trip 2014", rombongan sudah diwanti-wanti dengan sejumlah aturan. Misalnya peraturan bagi perokok yang hanya diperbolehkan membawa 19 batang rokok ketika masuk ke Hong Kong. Bila melanggar, maka petugas akan mendenda sejumlah harga kelebihan rokok yang dibawa wisatawan.

"Hong Kong memang kota penuh aturan," kata pemandu wisata Acun diHong Kong, Minggu (9/3/2014).

Masih soal rokok, setelah masuk ke Hong Kong, wisatawan juga tidak boleh sembarangan mengisapnya. Hong Kong menyiapkan tong sampah dengan asbak diatasnya.

"Disitu orang boleh merokok, tetapi ditempat lain bisa kena denda," kata Acun.

Ia mencontohkan warga yang membuang sampah sembarangan dapat didenda sekitar 1500 dolar Hong Kong (HKD). Jangan harap, aksi anda membuang sampah tidak diketahui petugas. Hong Kongmenggunakan CCTV sebagai bukti bila anda melakukan pelanggaran.

Denda akan diberikan saat wisatawan keluar dari Hong Kong melalui imigrasi.

"Disitu petugas akan mencatat pelanggaran anda, dan denda yang diberikan. Tercatat saat pemeriksaan paspor. Memang disini agak ketat," kata Acun.

Peraturan lainnya, warga Hong Kong harus mematuhi aturan lalu lintas. Begitu pula saat menyeberang jalan harus melihat lampu lalu lintas yang ada. "Kalau lampu masih merah untuk pejalan kaki dan kita masih menyeberang, dendanya 600 dolar Hong Kong," ujarnya.

Makanya, warga Hong Kong terbiasa mengantre. Meskipun arus lalu lintas lengang tetapi bila lampu masih berwarna merah, maka warga tidak akan menyeberang jalan.

"Mereka takut didenda," tutur Acun.

Hong Kong juga memiliki aturan khusus bagi warga yang datang dari daratan Cina. Acun menjelaskan warga Cina yang ingin berkunjung keHong Kong harus memiliki paspor.

"Sedangkan warga Hong Kong yang ingin ke Cina tidak perlu menggunakan paspor dan visa," katanya.

Pemandu wisata lainnya, Ngawawi Sugianto ikut bercerita mengenaiHong Kong. Wisatawan akan melewati Tsing Ma Bridge yang menghubungkan Lantau Island dengan Hong Kong.

Jembatan tersebut merupakan salah satu ikon kota Hong Kong dengan panjang 2.16 kilometer. Dengan panjang rangka besi mencapai 160 ribu kilometer. Tsing Ma Bridge merupakan jembatan bertingkat dua yang dapat digunakan kendaraan diatasnya. Sedangkan dibawahnya merupakan jalur kereta yang menghubungkan bandara dengan pusat kota Hong Kong.

Pemandangan bukit dengan penahan kawat terlihat disepanjang jalan tersebut. Ngawawi yang biasa dipanggil Awik menjelaskan sebagian wilayah Hong Kong merupakan hasil reklamasi.

Pemandangan kota pelabuhan juga tidak bisa dilepaskan dari Hong Kong. Dari Tsing Ma Bridge kita bisa melihat aktivitas pelabuhan dengan tumpukan ribuan kontainer.

Acun kembali menjelaskan mengenai kehidupan warga Hong Kong. Mereka lebih memilih tinggal di apartemen.

"99 persen warga disini kebanyakan tinggal di apartemen dengan standar luasnya paling 50 meter, sewanya 12ribu dolar Hong Kong per bulan, " kata Acung sambil memperlihatkan barisan apartemen di kotaHong Kong.
Share this article :

No comments:

Post a Comment

 
Support : Chandra Optiandi || STMIK Amikom Yogyakarta
Copyright © 2014. Welcome,Reader! - All Rights Reserved
Template Modify By : Chandra Optiandi
Proudly Powered By : Blogger