Latest Music :
Home » , , » Hacker Situs DKPP Dibekuk di Lahat Sumut

Hacker Situs DKPP Dibekuk di Lahat Sumut

Saturday, March 1, 2014 | 0 comments


Mabes Polri meringkus Harison alias Chmod755 (22). Harison merupakan hacker atau peretas situs milik Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), yang beralamat www.dkpp.go.id

"Tersangka pagi ini dibawa ke CCIC (Cyber Crime Investigation Cell) Bareskrim Polri untuk diperiksa," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipid Eksus) Bareskrim Brigjen Arief Sulistyanto di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (8/1/2013).

Harrison dibekuk sekitar pukul 20.00 WIB semalam di Deltanet, sebuah Warnet yang terletak di Jalan Mayor Ruslan III, Lahat, Sumatera Selatan. Harison merupakan pelaku ilegal access atau defacing website www.dkpp.go.id. 

Harison sendiri mengaku membobol situs lembaga pimpinan Jimly Asshiddiqie itu pada 27 Desember 2013 lalu. "Berdasarkan data dan bukti yang ditemukan penyidik, tersangka telah melakukan deface setidaknya 50 kali pada situs lain," ucap dia.

Dalam kasus ini, imbuh Arief, kepolisian mengamankan barang bukti berupa 1 unit komputer dan 1 telepon genggam. Akibat perbuatannya, situs lembaga pimpinan Jimly Assiddiqqie itu sulit diakses masyarakat.

Laman DKPP ini diretas di bagian program pada Jumat 27 Desember 2013. Akibat peretasan tersebut, admin tidak bisa mengakses ke laman menggunakan nama dan kata sandi yang selama ini digunakan. Sehingga, admin tidak bisa mengunggah informasi DKPP terbaru. Sejumlah data di laman www.dkpp.go.id itu juga banyak yang hilang atau tidak bisa diunduh.

Pretasan ini ternyata bukan yang pertama kali dialami DKPP. Laman DKPP juga diretas sekitar sebulan sebelumnya, November 2013. Peretas juga melakukan hal yang sama, defacing. Halaman muka laman DKPP muncul teks berjalan. Di antara teks berjalan tersebut peretas menuliskan 'Pocong'. (Rmn/Ism)
Share this article :

No comments:

Post a Comment

 
Support : Chandra Optiandi || STMIK Amikom Yogyakarta
Copyright © 2014. Welcome,Reader! - All Rights Reserved
Template Modify By : Chandra Optiandi
Proudly Powered By : Blogger