Latest Music :
Home » » Foto Bugil Mahasiswi Disebar ke FB, Pacar Dipenjara 2 Tahun

Foto Bugil Mahasiswi Disebar ke FB, Pacar Dipenjara 2 Tahun

Tuesday, March 11, 2014 | 0 comments

Foto Bugil
Foto bugil mahasiswi telah disebar ke FB oleh sang mantan. Tak kunjung menerima uang harian, seorang pria berinisial MB nekat mengunggah foto telanjang pacar yang pertama kali ia kenal pada Mei 2012 lalu.
Menariknya kemudian, keduanya juga bersua pertama kali di Facebook. Kenal lewat FB, berakhir di FB. Namun tragis bagi pihak wanita. Ia harus rela auratnya diumbar oleh tingkah bejat orang yang pernah disayanginya itu.
Setelah berkenalan di Facebook dua tahun lalu, keduanya kemudian berkencan. Laiknya pasangan kekasih zaman sekarang, keduanya juga berhubungan intim yang kemudian dimanfaatkan MB untuk memfoto kekasihnya itu.
Tak hanya itu saja, MB kemudian mengancam menyebarluaskan foto tersebut jika ia tidak diberi uang Rp 200 ribu per hari. Ya, pria bejat itu memeras kekasihnya dengan kartu truf foto bugil yang ia simpan.
“MB menyetubuhi saya secara berulang-ulang karena MB sering mengancam akan menceritakan perbuatan tersebut ke orang lain,” tutur korban.
“Saya malu dan terakhir mengancam akan menyebarkan foto bugil saya ke Facebook dan juga memeras saya dengan meminta Rp 200 ribu per hari,” sambungnya.
Ternyata ancaman MB bukan isapan jempol belaka. Pada tanggal 31 Januari 2013, ia nekat mengunggah foto mantan kekasihnya itu ke FB tepat jam 02.00 WIB dini hari. Kekasih MB yang kini tengah mengandung 5 bulan itu akhirnya melaporkannya ke kepolisian.
“Saya sangat malu kalau bertemu teman-teman dan orang di desa,” isak korban.
Pengadilan Negeri Lhoksumawe, Aceh telah menyatakan vonis bersalah pada MB dengan dakwaan memproduksi, membuat, memperbanyak, menggandakan, menyebarluaskan, atau menyiarkan pornografi dan melanggar UU No 44/2008 tentang Pornografi.
Ia telah dijatuhi hukuman pidana 2 tahun dengan denda Rp 500 juta. Jika tak sanggup membayar denda, MB harus menggantinya dengan pidana 1 bulan.
Share this article :

No comments:

Post a Comment

 
Support : Chandra Optiandi || STMIK Amikom Yogyakarta
Copyright © 2014. Welcome,Reader! - All Rights Reserved
Template Modify By : Chandra Optiandi
Proudly Powered By : Blogger