Latest Music :
Home » » Diserang Hacker, Gerindra: Hari Tenang, Malah Gak Tenang!

Diserang Hacker, Gerindra: Hari Tenang, Malah Gak Tenang!

Tuesday, July 8, 2014 | 0 comments

Diserang Hacker, Gerindra: Hari Tenang, Malah Gak TenangJakarta, HanTer - Masa tenang usai kampanye pemilihan presiden RI 2014, menjadi tidak tenang bagi tim calon presiden dan wakil presiden, Prabowo - Hatta. Pasalnya, menjelang hari pencoblosan 9 Juli 2014 mendatang, serangan kampanye hitam masih saja terjadi. Hasil pemantauan Harian Terbit, Senin (7/7), bentuk kampanye hitam yang diterima Prabowo-Hatta berupa serangan pop-up yang dibuat dengan fasilitas virus malware. Gambarannya adalah, ketika anda membuka situs, maka akan berbagai iklan berisi kampanye hitam yang mengintimidasi capres nomor urut 1 tersebut.


Menanggapi hal tersebut, tim pemenangan Prabowo-Hatta, Habiburrokhman, menyayangkan adanya serangan tersebut. "Saya gak tahu kenapa di hari tenang menuju hari pencoblosan, malah gak tenang. Semalam saja sudah dapat laporan serupa, namun bentuknya adalah buku saku fitnah Prabowo-Hatta," ujar pria yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Advokasi Partai Gerindra, Senin (7/7), di Jakarta. Buku saku tersebut,lanjutnya, ditemukan di daerah NTB, Majalengka dan beberapa pondok pesantren di Jawa.

Dimana buku saku tersebut menyebutkan jika Prabowo adalah pendukung NAZI dan Hitler. Akun Twitter resmi Polonia Issu Centre (PIC) milik Tim Prabowo-Hatta di Polonia, @UpdatePolonia, di-hack oleh orang tidak bertanggung jawab.

Ia pun meminta Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) untuk mengambil tindakan responsif terkait hal ini. "Kan sudah ada Penegakan Hukum Terpadu. Harusnya Bawaslu bekerjasama dengan Kepolisian untuk mengejar pelakunya," imbuhnya.

"Kita ketahui, kampanye hitam di dunia maya jauh lebih banyak dan pelakunya sulit terdeteksi. Seharusnya dengan teknologi yang ada sekarang, Bawaslu yang notabene memiliki kewenangan, harus berkoordinasi dengan pihak penyelenggara yakni Kementerian Komunikasi dan Informatika."

Lewat koordinasi tersebut, sambungnya, penegak hukum bisa men-tracking dan melacak pembuat virus tersebut dengan cepat. "Laporan yang diterima Bawaslu juga seharusnya langsung bisa ditelaah. Sanksinya pun sudah bisa menggunakan UU ITE maupun delik pidana umum. Serta Kominfo bisa langsung memblokir situs maupun mem-blok virus tersebut," jelasnya.

Bawaslu menurut Habiburrokhman adalah ujung tombak dalam penyelesaian masalah kampanye hitam ini. "Harusnya Bawaslu yang jalan kesana kemari. Ibaratnya seekor rusa, jangan dibiarkan masuk ke kandang macan tanpa perlindungan hukum.

Dirinya meyakini, meskipun marak jadi korban kampanye hitam dan serangan peretas, rakyat pasti tidak bodoh atas manipulasi yang dibuat pihak yang bertanggung jawab.

Dalam hari tenang ini, Gerindra sedang fokus kesiapan hari pencoblosan. Baik itu kesiapan saksi dan pemenangan. Mengenai masalah kampanye hitam, ia menegaskan pihaknya akan meluruskan permasalahan. "Sebisa kami. Melalui twitter, Facebook, blog maupun youtube," pungkasnya.

Sementara itu, menurut pengamat teknologi informatika, Heru Sutadi, kondisi ini sudah mengkhawatirkan. "Efeknya dapat berakibat perpecahan bangsa dan negara.  Ini sudah mengkhawatirkan," ujar Heru kepada Harian Terbit, di Jakarta, Senin (7/7).

Ia pun meminta agar Komisi Pemilihan Umum maupun Bawaslu harus lebih giat memantau dan memberikan peringatan jika ada yang memanfaatkan sosial media ataupun fasilitas hacker untuk kampanye hitam.

Selain itu,  Kominfo juga harus ikut andil. "Kominfo jangan diam saja. Harus bertanggung jawab juga dengan men-trace dan menemukan siapa di balik peretas, akun-akun yang menyebarkan fitnah. Ini jelas regulasinya, melanggar UU ITE dan sudah pidana," terangnya.

Heru pun menyarankan kepada dua pasangan peserta Pilpres 2014 tersebut agar tak saling lempar fitnah atau cyberwar. "Sarannya stop kampanye hitam, kedepankan visi, misi, strategi memajukan bangsa dan melayani rakyat," tegasnya.

Disamping itu, agar tak terulang lagi hal semacam ini, Heru menyarankan perlu ada regulasi baku tersendiri. “Pasalnya, ini tidak pernah dibahas Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Padahal, perlu adanya aturan dari lembaga terkait seperti Kominfo menyangkut sosial media, kampanye hitam via dunia maya,” ujarnya.

Lebih lanjut Heru menekankan bahwa regulasi menyangkut kampanye hitam via dunia maya itu sudah selayaknya ditetapkan. “Karena yang merusak tatatan politik ketika ada akun anonim, terus tidak bertanggungjawab terhadap siapapun. Seakan-akan dia tidak ada dalam sistem hukum tapi ikut dalam permainan itu dengan tujuan menjatuhkan lawan-lawan. Saya tidak mau sebut nama lagi lah. Ini yang menurut saya merusak," ucapnya.

Terlebih, lanjutnya, sebagian masyarakat belum bisa memilah antara fakta dan fitnah. "Sebagian rakyat kita adalah rakyat sinetron, gosip yang memang menikmati hal yang sifatnya ekstrem dan meng-underestimate tanpa membedakan mana nyata dan fitnah," pungkasnya.
Share this article :

No comments:

Post a Comment

 
Support : Chandra Optiandi || STMIK Amikom Yogyakarta
Copyright © 2014. Welcome,Reader! - All Rights Reserved
Template Modify By : Chandra Optiandi
Proudly Powered By : Blogger